Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua RW: Tidak Semua E-KTP yang Ditemukan di Pondok Kopi Kedaluwarsa

Menurut Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Ipit Purwanto, sebagian KTP yang ditemukan  di persawahan Jalan Bojong Rangkong RT 3 RW 11, Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu, 8 Desember 2018 itu ada yang masih berlaku.
Ilustrasi/disdukcapilmusirawas.org
Ilustrasi/disdukcapilmusirawas.org

Bisnis.com, JAKARTA - E-KTP yang ditemukan tercecer dalam karung di Bojong Rangkong tidak semuanya kedaluwarsa.

Menurut Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Ipit Purwanto, sebagian KTP yang ditemukan  di persawahan Jalan Bojong Rangkong RT 3 RW 11, Kelurahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu, 8 Desember 2018 itu ada yang masih berlaku.

"Tidak semuanya (kedaluwarsa)," kata Ipit saat ditemui di Kantor Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin, 20 Desember 2018.

"Ada yang habis masa berlakunya tahun 2019. Bahkan, ada yang seumur hidup," ujar Ipit.

Ipit mengatakan telah dimintai keterangan oleh polisi terkait temuan ribuan keping KTP dalam karung. Dia juga ikut membantu polisi menghitung seluruh KTP yang ditemukan pada Sabtu kemarin. Jumlahnya, kata Ipit, mencapai 2.158 keping.

Ipit menjelaskan, KTP tersebut ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar persawahan. Saat ditemukan, sebagian KTP tersebut sempat dimainkan dengan cara dilempar-lempar sehingga sebagian tercecer di sekitar persawahan. "Ada warga yang melihat, akhirnya dilaporkan ke saya," kata Ipit.

Setelah mengetahui bahwa yang dimainkan anak-anak itu adalah e-KTP, Ipit pun berinisiatif untuk mengumpulkan seluruh keping yang tercecer. "Saya minta tolong anak-anak untuk mengumpulkan. Kalau tidak, saya pikir ini akan menjadi masalah," ucap Ipit.

Setelah ribuan keping e-KTP terkumpul, ia langsung memberitahu lurah dan polisi terkait temuan tersebut. "Saya ke kantor polisi setelah zuhur untuk melaporkan," ujar Ipit.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan seluruh e-KTP dalam karung sudah habis masa berlakunya. Selain itu, jumlah e-KTP yang ditemukan warga di Pondok Kopi sebanyak 2.005 keping, berbeda dengan pernyataan Ipit yang mencapai 2.158 keping. "Sebanyak 63 di antaranya sudah hancur."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Saeno
Sumber : TEMPO.CO

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper