Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan adanya kredit fiktif di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tasikmalaya.
Antara melansir Selasa (11/12/2018), kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Tak tanggung-tanggung, laporan dari masyarakat menyebutkan adanya 431 debitur yang terlibat dalam dugaan kredit fiktif ini.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Taksimalaya Masmudi menyatakan pihaknya sudah menggelar penggeladan untuk mencari barang bukti.
"Penggeledahan dilakukan karena sebelumnya Kejari sempat kesulitan mendapatkan dokumen tersebut," ungkapnya.
Saat ini, keterangan serta barang bukti lainnya telah berhasil dikumpulkan dan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Barang bukti yang diamankan dalam penggeladahan tersebut di antaranya ratusan dokumen kredit.
Namun, Masmudi menuturkan belum ada penetapan status tersangka karena masih dalam tahap penyidikan umum.
Yang jelas, lanjutnya, praktik kredit fiktif itu menyebabkan kredit macet karena proses pemberian kredit tidak dilakukan sesuai prosedur yang seharusnya.
"Hal ini menyebabkan kredit macet hingga Rp6 miliar," tambah Masmudi.
Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Kredit Fiktif di BTN
Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat tengah menyelidiki dugaan adanya kredit fiktif di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tasikmalaya.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 menit yang lalu
Strategi Emiten Bank BBNI, BMRI & BNLI Hadapi Tantangan Likuiditas
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 menit yang lalu
Polisi Sita 26 Mobil di Kasus Judi Online Komdigi, Ini Daftarnya!
7 menit yang lalu
5 Doa untuk Orang Tua Arab, Latin, dan Artinya
15 menit yang lalu