Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan surat pergantian antar waktu (PAW) kader PAN yang masih berstatus sebagai Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, sudah berada di tangannya.
Taufik Kurniawan saat ini sedang menjalani proses penyidikan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.
"Ada di saya, belum saya serahin. Nanti kalau diserahin enggak bisa diproses kan wibawa partai jatuh," ujar Zulkifli Hasan saat menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Surat tersebut, akan diserahkan oleh Zulkifli dengan mempertimbangkan hal-hal yang diatur di DPR RI terkait dengan pergantian antar waktu anggota.
Sejauh ini, Zulkifli Hasan mengaku belum bertemu dengan Taufik Kurniawan. Namun, pembicaraan terkait dengan perihal pemberhentian tersebut sudah dirinya bicarakan dengan Fahri Hamzah.
"Saya sudah ngomong sama Pak Fahri (Hamzah), sudah didiskusikan. Saya harus ketemu Pak Taufik Kurniawan dulu. Jangan sampai surat enggak bisa diproses," paparnya.
Baca Juga
Terkait dengan isu putra Amien Rais, yaitu Hanafi Rais, sebagai sosok yang digadang-gadang akan menggantikan posisi Taufik Kurniawan di DPR RI, Zulhas menolak untuk berkomentar.
"Siapa yang bilang? Itu desus-desus," ujarnya.