Bisnis.com, JAKARTA - Haris Simamora (23), tersangka pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan akan menjalani rangkaian rekonstruksi pada beberapa lokasi kejadian perkara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (21/11/2018), mengatakan rekonstruksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta tersangka Haris memperagakan beberapa adegan mulai awal bertemu korban, membunuh hingga membuang barang bukti berupa linggis. Giat rekonstruksi dilaksanakan di rumah korban, rumah kos mobil ditemukan dan tempat pembuangan linggis.
Pada Senin (19/11/2018), tersangka telah menjalani pra rekonstruksi yang memperagakan 35 adegan dari 57 peragaan di Polda Metro Jaya.
Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan, dan Arya Nainggolan ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.
Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.
Baca Juga
Berdasarkan penyidikan, polisi menangkap kerabat korban, Haris Simamora sebagai pelaku saat akan melarikan diri di kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018).
Pelaku menghabisi nyawa keluarga Diperum lantaran dendam dan sakit hati karena korban kerap menghina, serta mencaci.