Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Berdasarkan keterangan resmi disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, terhadap tiga saksi yang diperiksa hari ini didalami pengetahuan terkait dengan proses perizinan proyek Meikarta dan dugaan pelanggaran hukum dalam proses perizinan tersebut.
"Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait proses perizinan proyek Meikarta dan dugaan pelanggaran hukum dalam proses perizinan tersebut," ujar Febri, Rabu (21/11/2018).
Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk tersangka Billy Sindoro dan Fitra Djaya Purnama, yaitu Andi Dwi Prasetyo, Pelaksana Seksi Pencegahan; Eka Supria Atmaja, Wakil Bupati Bekasi; dan M. Urip Karisabanu, Mantan Kasie Pengelolaan PSDA dinas PUPR.
Sementara itu, satu saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa, Diding Abdullah (Kabid Pengendalian DPMPTSP Provinsi Jawa Barat) tidak.
Sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 72 orang saksi dalam penyidikan kasus Meikarta.
Baca Juga
Saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut berasal dari unsur pegawai dan pejabat Lippo sebanyak 29 orang, pejabat dan pegawai Pemprov Jabar 11 orang, pejabat dan pegawai Pemkab Bekasi: 32 orang.
Selain itu, KPK terus mendalami sejumlah penyimpangan perizinan yang diduga terjadi sejak awal serta keterkaitannya dengan dugaan suap yang diberikan pada Bupati Bekasi.
Pendalaman sumber uang suap tersebut pada sejumlah pejabat dan pegawai Lippo group juga terus ditelusuri.