Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pakpak Bharat: KPK Sudah Identifikasi Pemberi Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi pihak pemberi dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat terkait pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara/Antara
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat, Sumatera Utara/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi pihak pemberi dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat terkait pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, dalam penetapan tersangka KPK hanya menetapkan tiga tersangka sebagai pihak penerima, yaitu Remigo Yolando Berutu, Bupati Kabupaten Pakpak Bharat periode 2016- 2021; David Anderson Karosekali, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat; dan Hendriko Sembiring, Swasta.

"Pihak pemberi sudah teridentifikasi, ada sejumlah pihak yang kami duga sebagai pemberi tapi karena posisinya masih berada di sejumlah lokasi, jadi kami fokus pada tersangka yang sudah diproses ini," ujar Juru Bicara KPK di Gedung Penunjang KPK, Rabu (21/11/2018).

Proses lebih lanjutnya, ucap Febri, akan ditentukan dalam pengembangan penyidikan. Belum ditetapkannya pihak pemberi dalam kasus ini juga disebabkan oleh faktor strategi penyidikan.

KPK mengatakan dalam pengembangan kasus ini tengah dilakukan penajaman-penajaman karena ditemukannya bukti-bukti baru.

"Apalagi dalam penggeledahan kemarin kan cukup dapat banyak (barang bukti) ya. Karena kami menduga memang penerimaan itu tidak hanya berasal dari satu sumber," jelasnya.

Selain itu, dikatakan bahwa KPK perlu mendalami lebih lanjut proyek-proyek terkait serta tujuan pemberian dalam kasus ini.

"Kami memantau pihak-pihak yang terkait tentu saja dan penggeledahan untuk lokasi-lokasi krusial sudah dilakukan, sehingga sejumlah dokumen-dokumen proyek sudah didapatkan, sejumlah barang bukti elektronik yang nanti akan dianalisis juga sudah ditangan KPK," ungkap Febri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper