Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, mengatakan jika Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka dirinya akan menghadapi sanksi berupa pemberhentian.
"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," ujar Imelda dalam keterangannya kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kader Partai Demorat atas kasus dugaan suap hari ini, Minggu (18/11/2018).
Menurut Imelda, bahwa Partai Demokrat masih menunggu penjelasan KPK terkait operasi tangkap tangan Remigo. Remigo merupakan kader Partai Demokrat yang berhasil menjabat dua periode Bupati Pakpak Bharat 2016-2021.
Imelda Sari mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan dari DPD Demokrat Sumut terkait OTT tersebut. Namun, pengurus pusat Demokrat prihatin jika yang terjaring OTT tersebut adalah kadernya yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC Pakpak Bharat.
"Peristiwa penangkapan tersebut kami ketahui dari media, belum dapat laporan dari DPD Sumut, namun jika benar Bupati Pakpak Barat yang tertangkap OTT tentu kami prihatin, karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat," ujarnya.
Remigo terjaring OTT di Medan pada Minggu (18/11/2018) dini hari. Selain Remigo, KPK juga menangkap kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Lokasi penangkapan pun terbagi dua yaitu Jakarta dan Medan.
Baca Juga
Remigo ditangkap atas dugaan korupsi pada transaksi terkait proyek dinas PU di Kabupaten Pakpak Bharat. Meski demikian, KPK belum memutuskan status yang nantinya akan disandang oleh Remigo. Imelda pun mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan yang akan disampaikan oleh KPK terkait OTT tersebut. Hal itu untuk mengetahui sanksi apa yang nantinya akan diberikan oleh partai.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengonfirmasi terkait OTT tersebut. Dalam OTT tersebut tercatat dua orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan. Sementara itu, pihak yang diamankan di Jakarta sudah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.