Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum mencatat daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 sementara bertambah 4.449.868. Sementara itu, tempat pemungutan suara bertambah 2.844 buah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa berdasarkan hasil pencermatan di lapangan juga ada pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan sebanyak 476.928.
Secara keseluruhan, sampai saat ini belum semua KPU tingkat provinsi mampu menyelesaikan tugas-tugas merekapitulasi penghitungan suara. Dari 34 provinsi, baru 28 yang berhasil menyelesaikan perbaikan.
“Dari 34 provinsi tercatat jumlah pemilih untuk dalam negeri itu data sementara 189.144.900 pemilih, ini gabungan data yang sudah di-update dari 28 provinsi plus data existing yang sudah dilaporkan dari 6 provinsi,” katanya di Jakarta, Kamis (15/11/2018) malam.
Enam provinsi yang belum kelar adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
“Mereka sedang berproses. Beberapa hal menjadi penyebab enam provinsi ini belum bisa menuntaskan tugas tindak lanjut rekomendasi yang lalu karena lokasi geografis, kemudian jumlah pemilih yang sangat banyak. Lalu karena ada gangguan terhadap sistem teknologi informasi digunakan KPU terutama di wilayah provinsi tersebut,” ucap Arief.
Baca Juga
Atas kendala tersebut, KPU berpandangan bahwa belum bisa menuntaskan cara keseluruhan penghitungan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) dan meminta kelonggaran waktu.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu memberikan rekomendasi perpanjangan rekapitulasi selama 30 hari paling lambat.