Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memastikan program penyediaan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri terjangkau dari segi harga sehingga tidak memberatkan.
Hal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan lahan-lahan yang dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tak hanya itu, skema pembayarannya pun juga diklaim tidak akan memberatkan ASN, TNI, dan Polri.
"Dalam rapat tadi diputuskan harus ada penguatan. Pertama, tentunya dukungan pemerintah agar beban ASN, TNI, dan Polri menjadi lebih ringan. Kedua, menjadi penting adalah penyediaan lahan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro di Kantor Kepresidenan, Rabu (7/11/2018).
Dia mengungkapkan pemerintah berencana membangun perumahan dengan skala besar yang diarahkan dalam satu kompleks dan berbentuk rumah susun, khususnya di wilayah perkotaan. Lokasi juga diusahakan mendekati fasilitas transportasi umum supaya memudahkan mobilitas pegawai.
Sebaliknya, bagi daerah di luar perkotaan, perumahan bisa dibangun secara horizontal atau rumah tapak jika memang lahan yang tersedia cukup besar.
Untuk skema pembiayaan, pemerintah akan mencoba memanfaatkan model yang sudah ada yakni Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang selama ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Pada rapat April 2018, sudah diajukan skema khusus yaitu skema pengajuan rumah ASN, TNI, Polri dengan skema DP [Down Payment] atau uang muka 0%," tambah Bambang.
Kemudian, masa pinjaman mencapai 30 tahun dan pembayaran cicilannya maksimum hingga usia 75 tahun. Dia melanjutkan usia maksimum pengajuan pinjaman maksimum adalah 53-55 tahun.