Bisnis.com, SOLO - Insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid harus diselesaikan melalui jalur hukum. Dengan begitu tidak perlu terjadi kegaduhan.
Insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu terjadi di Garut, Jawa Barat. Adapun pelakunya adalah oknum anggota Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU.
Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar semua pihak bersepakat untuk mempercayakan penyelesaian di jalur hukum.
"[Kasus] itu kita serahkan ke Polisi saja," kata Ma'ruf Amin saat ditemui wartawan usai kunjungan ke Pesantren Al Muayyad Solo, Selasa (24/10/2018). Dengan demikian, ujarnya, kasus tersebut bisa ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Ma'ruf, masyarakat tidak perlu menggelar demonstrasi untuk menyikapi insiden tersebut.
"Jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang besar," katanya.
Seperti diketahui, insiden itu memicu aksi demo yang berlangsung di beberapa kota. Dia juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus yang dilakukan Kepolisian.
Pembakaran bendera itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 22 Oktober 2018.
Video yang beredar dengan durasi 02.05 menit memperlihatkan ada seorang anggota berbaju Banser yang membakar bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid.
Video tersebut menjadi viral dan memicu protes baik melalui media sosial maupun aksi demo.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan insiden pembakaran bendera itu merupakan aksi spontanitas lantaran dianggap sebagai atribut HTI.