Bisnis.com, JAKARTA – Komedian dan presenter Ruben Onsu mengalami kesulitan saat akan mendaftarkan merek Bensu untuk bisnis kulinernya. Pasalnya, merek Bensu sudah dimiliki secara sah oleh Jessy Handalim sejak 2015 untuk bisnis Bensu (Bengkel Susu) di Bandung, Jawa Barat.
Tidak terima merek Bensu diklaim pihak lain, suami Sarwendah itu menggugat Jessy Handalim ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk berhenti memakai nama Bensu.
Di tengah proses sidang, Ruben Onsu menyayangkan soal gugatan itu ramai diberitakan. Menurut Ruben, situasi seperi ini akan dimanfaatkan pihak tertentu.
Yang saya sesalkan adalah kenapa berita ini harus sampai melebar? Saya tidak mau jadi suatu keuntungan untuk orang lain, sayang lho," ungkap Ruben Onsu di Studio Trans TV, Jalan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Ruben Onsu menerangkan, nama Bensu dibesarkan olehnya dari hasil kerja keras. Merujuk pasal 21 ayat 1 dan 2, Ruben Onsu memilik hak untuk menggugat dan merebut merek Bensu.
"Saya yang mempunyai nama Bensu, dedikasi saya bertahun-tahun sudah cukup banyak, ini bukan masalah yang mendaftar atau bukan,tapi di Pasal 21 Ayat 1 dan Ayat 2 itu bisa dibatalkan asal itu mengandung arti nama orang besar dan lain-lain," kata Ruben Onsu.