Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Komisi VIII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta aparat pemerintah tidak berlebihan terhadap relawan asing di Palu.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengapresiasi relawan asing yang dengan luar biasa terjun langsung membantu korban bencana di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Sejumlah relawan asing sebelumnya mengaku diminta meninggalkan Palu, Sulawesi Tengah oleh pihak berwenang dengan mengatakan bantuan relawan asing tidak dibutuhkan.
"Ironis dan terlihat arogansi sikap pemerintah terhadap relawan asing, tapi di sisi lain menerima dengan tangan terbuka bantuan barang dan finansial," kata Rahayu, Jumat (12/10).
Politisi yang akrab disapa Sara ini mengakui ada regulasi yang mengatur tentang keberadaan relawan asing di lokasi bencana.
Akan tetapi dia menilai pemerintah tidak konsisten menerapkan aturan tersebut di sejumlah lokasi bencana.
"Ya memang regulasi itu ada untuk keamanan relawan dan keamanan nasional, tapi selama ini regulasi tidak dijalankan konsisten dari Lombok sampai Palu. Belum lagi minimnya sosialisasi aturan itu yang membuat semuanya terlihat tidak jelas," katanya.
Dia kemudian mempertanyakan kapan pemerintah membuka seluas-luasnya bantuan asing termasuk tenaga ahli dan akses perlengkapan relawan asing di lokasi becana.
Pasalnya, kondisi negara saat ini sudah kesulitan untuk menutupi kebutuhan korban di Lombok, Palu dan dengan tambahan di Jawa Timur.
"Perlu seberapa parah kondisi korban dan lokasi gempa untuk pintu bantuan dibuka seluas-luasnya? Saran saya regulasi cukup dengan police background check certificate yang dimintakan dari setiap relawan asing dan berkolaborasi dengan organisasi lokal," ujarnya.
Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri ada 18 negara yang memberi bantuan fisik dan finansial untuk korban gempa Palu.
Penjelasan BNPB
Sementara itu, Kapusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan soal relawan asing yang tiba-tiba datang ke Palu. Mereka diminta berkoordinasi dengan pemerintah dan melapor ke Kementerian Luar Negeri.
Sutopo membantah rumor yang menyatakan pemerintah Indonesia mengusir relawan asing dari Sulawesi Tengah. Pemerintah hanya meminta relawan asing memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan.
Sutopo menyebutkan di antara relawan asing yang tiba-tiba datang ke Palu tanpa koordinasi itu ada yang tidak bisa menunjukkan keahlian yang diharapkan.
Sutopo mengatakan relawan asing yang datang tanpa melapor dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri diminta untuk melapor terlebih dahulu.
Relawan asing yang telah memenuhi ketentuan dan prosedur tidak akan dipermasalahkan. Mereka tetap bisa bekerja di Palu.
Selengkapnya silakan baca: Banyak Relawan Asing Datang Tiba-Tiba ke Palu. Ini Langkah BNPB