Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggeledahan di Malang, KPK Belum Rinci Keterlibatan Bupati Malang Rendra Kresna

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Malang, termasuk melibatkan Bupati Malang Rendra Kresna.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Malang, termasuk melibatkan Bupati Malang Rendra Kresna.

Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara rinci tujuan penggeledahan tersebut. Sementara itu, Bupati Kresna Rendra yang merupakan kader Partai Nasional Demokart (Nasdem) sudah mundur dari kepengurusan parpol.

Kegiatan penggeledahan tim KPK di Malang dilakukan sejak Senin (8/10/2018) dan belum dinyatakan selesai hingga saat ini.

"Informasi resmi tentang penyidikannya belum bisa kami sampaikan saat ini karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (9/10/2018).

Dia mengatakan sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, pihak KPK belum bisa memberi konfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Pada Senin, dilakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang, yaitu: Pendopo Bupati malang, kantor swasta, rumah swasta, rumah PNS.

Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara. "Hari ini tim masih ada kegiatan-kegiatan penindakan lainnya," lanjut Febri.

Terpisah, sebelumnya Rendra Kresna sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wialayah Partai Nasional Demokrat Jawa Timur.

Ketua DPP Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan surat pengunduran diri Rendra diterima Surya Paloh sebagai ketua umum partai tak lama setelah penggeledahan berlangsung.

“Dalam Surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo kabupaten Malang oleh KPK yang berlangsung malam hari ini,” kata Willy melalui keterangan pers, Selasa (9/10/2018).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper