Bisnis.com, SURABAYA - Seorang guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya berhasil memanfaatkan limbah rumen sapi atau sisa makanan untuk remidiasi tanah yang tercemar bahan berbahaya dan beracun (B3).
Guru besar Yulinah Trihadiningrum bersama beberapa mahasiswa tersebut menjelaskan setiap aktivitas penyembelihan hewan seperti sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pasti akan menghasilkan rumen yang menumpuk dan kurang dimanfaatkan.
Setelah sapi disembelih pasti masih terdapat rumen atau sisa-sisa makanan yang tersimpan di dalam bagian sistem pencernaan sapi tersebut.
"Kota Surabaya sendiri memiliki banyak sekali rumah potong sapi. Namun, selama ini rumen yang didapat dari hasil pemotongan sapi langsung saja dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ujarnya dalam rilis, Senin (8/10/2018).
Hal itulah yang mendasari Yulinah untuk menggunakan rumen sebagai bahan penelitian menjadi obat bagi tanah bekas pertambangan supaya tidak mengandung limbah kategori B3.
Dia menjelaskan, ternyata rumen yang telah dikomposting memiliki kandungan Fosfor (P) dan Nitrogen (N2) yang cukup tinggi. Sehingga bila digabung dengan sampah kebun, akan sangat efektif untuk memberi makan bakteri guna menguraikan tanah pada daerah bekas pertambangan yang beracun.
Bakteri yang sudah ada dalam tanah tersebut, bila dapat terpenuhi kebutuhannya akan bisa menghasilkan biosurfaktan.
Secara mudahnya biosurfaktan merupakan senyawa yang bisa menggabungkan antara molekul air dengan molekul minyak. Biosurfaktan tersebut selain merupakan senyawa alamiah, juga tidak berbahaya sama sekali bagi lingkungan hidup.
"Selain itu, biaya untuk pembuatan surfaktan tersebut masih bisa dikatakan sangat murah,” papar lulusan doktor bidang Manajemen Kualitas Air dari University of Antwerp, Antwerpen, Belgia ini.
Yulinah menambahkan, sebenarnya biosurfaktan secara komersial sudah ada, hanya saja masih berbasis dengan reaksi-reaksi kimia. Sehingga setelah pemakaian ‘deterjen’ komersial akan terdapat sisa-sisa zat kimia yang masih ada di dalam tanah.
"Zat kimia tersebut juga dianggap belum sepenuhnya aman. Di samping itu semua, ‘deterjen’ komersial juga dinilai cukup mahal ketimbang ‘deterjen’ dari rumen sapi,” imbuhnya.
Adapun Yulinah dan timnya menggunakan sampel tanah tercemar dari pertambangan minyak rakyat yang terletak di Desa Wonocolo, Bojonegoro.
Kandungan pencemar minyak bumi dalam tanah di kawasan tambang tersebut hingga 10 kali lipat dari baku mutu yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 128 tahun 2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknik Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi Secara Biologis.
"Bila diperlukan pemerintah, kami siap untuk menerapkan penelitian ini tapi diperlukan kondisi lingkungan yang mendukung, mengingat mekanismenya melibatkan aktivitas mikroorganisme yang membutuhkan kontrol kelembaban, pH, aerasi, dan suhu pada kondisi optimum," imbuhnya.