Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batasan Kampanye: Bawaslu Akan Kumpulkan Peserta Pileg dan Pilpres 2019

Badan Pengawas Pemilu akan memanggil seluruh peserta pemilihan umum, baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden. Mereka akan dikumpulkan guna membahas batasan kampanye.
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu akan memanggil seluruh peserta pemilihan umum, baik pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden. Mereka akan dikumpulkan guna membahas batasan kampanye.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran penyampaian visi dan misi.

“Kami jelaskan tentang kampanye terkait, mana yang boleh dan tidak, apa yang kita sepakati dan lain-lain terkait pencegahannya,” ujar Afif di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Di antara hal yang tidak boleh dilakukan saat kampanye di atur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 huruf h. Disebutkan bahwa peserta pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye.

Afif menjelaskan, tidak masalah jika seseorang memenuhi undangan diskusi atau menghadiri acara di tempat terlarang selama tidak melakukan kampanye.

“Kemudian unsur-unsurnya tidak boleh ada semacam hinaan berbasis isu SARA, menyoal NKRI, dan membawa atribut pasangan lainnya. Itu yang tidak boleh dalam kampanye,” ungkapnya.

Afif menambahkan saat ini semua pihak sedang melakukan koordinasi untuk pelaksanaan kampanye di daerah.

Nantinya jadwal kampanye atau kegiatan serupa diserahkan ke KPU juga Bawaslu agar ada pengawasan atas setiap acara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper