Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 38 mantan koruptor lolos menjadi calon anggota legislatif berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa dari 38 caleg tersebut, 12 orang merupakan caleg untuk tingkat DPRD Provinsi. Sisanya, sebanyak 26 caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota.
Calon yang lolos ini adalah mereka yang melakukan ajudikasi ke Badan Pengawas Pemilu dan dikabulkan. Sementara yang tidak melanjutkan jalur hukum tidak diakomodasi.
“Tapi ini kan persoalan ada tindakan hukum oleh mereka dan dikabulkan Bawaslu. Sementara yang tidak melakukan tindakan hukum, kita akomodasi dan parpol sudah mengganti yang bersangkutan untuk tidak kemudian masuk dalam daftar calon sementara sebelumnya,” kata Ilham di gedung KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Berikut data KPU tentang para mantan koruptor yang lolos menjadi caleg
DPRD Provinsi
1. Gerindra: Mohamad Taufik (DKI 3), Herry Jones Kere (Sulawesi Utara), dan Husen Kausaha (Maluku Utara)
2. Golkar: Hamid Usman (Maluku Utara)
3. Berkarya: Mieke Nangka (Sulawesi Utara 2) dan Arief Armaiyn (Maluku Utara 2)
4. Perindo: Smuel Buntuang (Gorontalo 6)
5. PAN: Abd. Fattah (Jambi 2)
6. Hanura: Midasir (Jawa Tengah 4), Welhelmus Tahalele (Maluku Utara 3), dan Ahmad Ibrahim (Maluku Utara 3)
7. PBB: Nasrullah Hamka (Jambi 1)
DPRD Kabupaten/Kota
1. Gerindra: Alhajar Syahyan (Tanggamus), Ferizal (Belitung Timur), dan Mirhammuddin (Belitung Timur)
2. PDIP: Idrus Tadji
3. Golkar: Heri Baelanu (Pandeglang), Dede Widarso (Pandeglang), Saiful T Lami (Tojo Una-Una), Abu Bakar (Rejang Lebong 4), dan Edi Ansori (Rejang Lebong 3)
4. Garuda: Julius Dakhi dan Ariston Moho dari Nias Selatan
5. Berkarya: Yohanes Marinus (Ende 1) dan Andi Muttamar Mattotorang (Bulukumba 3)
6. PKS: Maksum DG Mabnassa (Mamuju 2)
7. Perindo: Zulfikri (Pagar Alam 2)
8. PAN: Masri (Belitung Timur 2), Muhammad Afrizal (Lingga 3), dan Bahri Syamsu Arief (Cilegon 2)
9. Hanura: Warsit (Blora 3) dan Moh. Nur Hadan (Rembang 4)
10. Demokrat: Jones Khan (Pagar Alam 1), Jhony Husban (Cilegon 1), Syamsudin (Lombok Tengah), dan Darmawaty Dareho (Manado 4)
11. PKPI: Matius Tungka (Poso 3) dan Joni Cornelius Tondok (Toraja Utara).