Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamin Hak Pilih, KPU Sisir Pemilih Pemula dan Warga Tak Miliki KTP

Komisi Pemilihan Umum akan menyisir pemilih pemula dan masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk. Hal itu dilakukan untuk menjamin hak pilih seluruh warga.
Ilustrasi: Warga sedang menggunakan hak suaranya /JIBI-Felix Jody Kinarwan
Ilustrasi: Warga sedang menggunakan hak suaranya /JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum akan menyisir pemilih pemula dan masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk. Hal itu dilakukan untuk menjamin hak pilih seluruh warga.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa data tersebut nantinya akan diserahkan ke pemerintah.

KPU tidak ingin karena pemerintah melupakan kewajibannya menyediakan layanan dokumen administrasi kependudukan lantas masyarakat kehilangan hak dua kali.

“Kehilangan hak layanan dokumen administrasi kependudukan yang efeknya kehilangan hak pilih,” kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Pada pemilu 2019 pemilih bisa menggunakan suaranya jika memiliki KTP-el yang ditunjukkan kepada panitia pemungutan suara.

Saat ini KPU terus mencari jalan keluar agar masalah ini bisa diselesaikan.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri memperkirakan ada 5 juta lebih pemilih pemula, yang tidak memiliki KTP, kehilangan hak suara.

Untuk mengantisipasi itu, pemerintah menawarkan agar mereka cukup menyerahkan surat keterangan terdata dalam kependudukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper