Bisnis.com, JAKARTA--Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat atau Almisbat mempolisikan Jubir Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana makar dengan nomor Laporan: LP/B/1113/IX/2018/Bareskrim.
Kuasa Hukum Almisbat Sanggam Indra mengatakan pihaknya telah membawa barang bukti kuat tentang dugaan makar yang dilakukan Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto.
Barang bukti dimaksud berupa sebuah video yang viral di media sosial berdurasi 9 detik. Menurut Sanggam, video itu berisi statement Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto tentang 2019 Ganti Presiden dan ganti sistem yang diduga sebagai tindak pidana makar.
"Kami sudah serahkan barang bukti itu kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti. Hal ini jelas-jelas mengarah kepada tindakan makar," tuturnya, Rabu (12/9/2018).
Dia menjelaskan pihaknya tidak hanya melaporkan dugaan tindak pidana itu kepada pihak Bareskrim Polri, tetapi juga dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurutnya, Ismail Yusanto dan Mardani Ali Sera akan dijerat dengan Pasal 107 KUHP tentang Makar dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
"Ibaratnya Pancasila itu seakan ingin diganti oleh mereka. Pancasila itu harus dipertahankan sampai kapan pun," katanya.
Sementara itu, Jubir HTI Ismail Yusanto membantah pihaknya berencana menggulingkan Pemerintahan Jokowi-JK melalui aksi 2019 Ganti Presiden dan mengganti sistem.
Menurutnya, ganti sistem sudah seringkali dilakukan seperti ganti sistem pemilihan presiden hingga kepala daerah.
"Kalau sistemnya jelek, kenapa tidak bisa diganti. Makar di sebelah mananya. Ganti sistem itu kan sudah berulang ganti sistem. Kita lihat situasinya seperti apa nanti kalau dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara itu, dalam sebuah acara televisi yang dipandu Najwa Shihab, Mardani Ali Sera mengaku telah menyatakan keberatan kepada Ismail Yusanto atas pernyataannya yang menyebutkan soal ganti sistem.
Berdasarkan kutipan video yang ditayangkan pada acara tersebut, terdapat adegan saat Mardani menyebutkan 2019 ganti presiden, kemudian Ismail Yusanto menyambung dengan kalimat ganti sistem, selanjutnya ditutup dengan keduanya menyerukan kalimat Allahu Akbar.