Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Capai 1 Juta Pemilih, Bawaslu Minta KPU Koreksi Kegandaan DPT

Badan Pengawas Pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum segera mengoreksi temuan 1.013.067 kegandaan daftar pemilih tetap nasional.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 10 September 2018  |  21:01 WIB
Capai 1 Juta Pemilih, Bawaslu Minta KPU Koreksi Kegandaan DPT

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum segera mengoreksi temuan 1.013.067 kegandaan daftar pemilih tetap nasional.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa hasil analisis tersebut telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera diperiksa.

“Data tersebut merupakan hasil analisis Bawaslu terhadap DPT di 285 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan total 91.001.344 pemilih,” katanya melalui pesan singkat, Senin (10/9/2018).

Abhan menjelaskan bahwa dalam menganalisis, Bawaslu mendasarkan kegandaan pada elemen NIK, nama dan tanggal lahir pemilih.

Setelah itu, Bawaslu menggabungkan seluruh data dalam lingkup kabupaten/kota. Ketiga elemen data tersebut menjadi basis analisis kegandaan.

“Terhadap data ganda itu, Bawaslu Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan bersama,” ungkapnya.

Pencermatan dan koreksi juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam DPT, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.

Abhan menambahkan bahwa pencermatan dilakukan dengan berkoordinasi dengan partai politik peserta Pemilu setempat. Analisa ini akan terus dilakukan hingga 16 September.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dpt bawaslu
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top