Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum diminta lakukan verifikasi hasil temuan ratusan ribu daftar pemilih tetap atau DPT ganda.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan bahwa setelah melakukan pembenahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga perlu menginformasikannya kepada masyarakat.
“Agar tidak menimbulkan keresahan dan tidak adanya penyalahgunaan hak pilih,” katanya melalui pesan singkat, Senin (10/9/2018).
Bukan hanya itu, Bambang juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih membandingkan hasil sensus penduduk dengan DPT.
Hal ini karena hasil sensus belum tentu valid yang seiring berjalannya waktu memungkinkan ada warga yang meninggal dunia atau yang usianya telah memasuki usia wajib pilih.
“Sehingga perlu adanya pemutakhiran data pemilih agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.
Baca Juga
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu menemukan 131.366 DPT ganda di 76 kabupaten dan kota.
Di sisi lain, hasil analisis yang ditetapkan KPU potensi adanya DPT ganda dapat mencapai 1,3 juta.