Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Lantik 9 Gubernur di Istana

Acara pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Sebelum acara pelantikan, terlebih dahulu diselenggarakan kirab yang melibatkan sembilan gubernur tersebut.
Presiden Joko Widodo memimpin upacara pelantikan jabatan sembilan gubernur masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo memimpin upacara pelantikan jabatan sembilan gubernur masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo resmi melantik sembilan gubernur untuk masa jabatan 2019-2023.

Acara pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Sebelum acara pelantikan, terlebih dahulu diselenggarakan kirab yang melibatkan sembilan gubernur tersebut.

Berikut sembilan gubernur yang dilantik Jokowi :

1. Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan)

2. Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara)

3. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat)

4. Sutarmidji dan Ria Norsan (Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat)

Presiden Jokowi Lantik 9 Gubernur di Istana

Bisnis./Amanda Kusumawardhani

5. Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah)

6. I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Gubernur dan Wakil Gubernur Bali)

7. Lukas Enembe-Klemen Tinal (Gubernur dan Wakil Gubernur Papua)

8. Viktor Bungtilu Laiskodat-Josef Nae Soi (Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur)

9. Ali Mazi-Lukman Abunawas (Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara)

"Pertama, sebagaimana ketentuan UU, masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun tidak boleh dikurangi satu hari ataupun ditambah satu hari," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Oleh karena itu, dia mengemukakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun ini di 17 provinsi akan dilakukan dalam 4-5 tahapan.

"Kemudian, tahap kedua antara 17-27 September 2018 adalah Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat karena mereka akan habis masa jabatannya pada 17 September 2018. Kemudian, tahap ketiga, keempat, dan kelima itu seperti Lampung baru Juni tahun depan, setelah selesai Pilpres. Jawa Timur juga tahun awal depan," terang Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper