Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Susunan Acara Pelantikan Kepala Daerah Besok

Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah terpilih yang tidak sedang menjalani sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Suasana gladi bersih kepala daerah menjelang pelantikan serentak di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (19/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Suasana gladi bersih kepala daerah menjelang pelantikan serentak di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (19/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah terpilih yang tidak menjalani sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, pelantikan tersebut dijadwalkan bergulir di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) mulai pukul 10:00 WIB.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa sebanyak 481 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. 

“Sisanya itu [22 kepala daerah] kepala daerah di Aceh yang sudah dilantik. Jadi, tidak dilantik (Kamis), karena sudah dilantik di Aceh,” kata Bima dilansir dari Antara pada Selasa (18/2/2025).

Sebelum menjalani pelantikan, 481 pasangan calon tersebut akan mengikuti pengarahan oleh Sekretaris Kemendagri Tomsi Tohir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada pukul 07.00 WIB.

Berikut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Besok (20/2)

Pukul 09:00 WIB

Agenda: para calon Kepala Daerah yang akan dilantik sudah bersiap di Monas

Pukul 09:30 WIB

Agenda: para calon Kepala Daerah membentuk barisan dengan didahului oleh Drum Band Gita Praja IPDN, selanjutnya dengan berbaris masuk ke Istana Merdeka melalui pintu utama

Pukul 09:45 WIB

Agenda: para calon Kepala Daerah masuk melalui pintu utama menerima Jajaran Kehormatan dari Yonwalprotneg Paspampres, selanjutnya maju sampai dengan Presiden Lounge dan masuk ke dalam lorong sampai dengan tenda tempat acara.

Pukul 10:00 WIB

Agenda: Presiden RI tiba di tempat acara, selanjutnya acara dimulai dengan susunan acara, sebagai berikut:

  1. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  2. Pembacaan Keppres dan Kep Mendagri
  3. Pemberian SK dan Penyematan Tanda Pangkat Jabatan Kepala Daerah
  4. Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden RI
  5. Penandatanganan BAP
  6. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  7. Pemberian Selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper