Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Supervisi Kasus Narkotika Cucu Konglomerat Terkenal

Bareskrim Mabes Polri memastikan akan melakukan supervisi kepada Tim Penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis kokain dengan tersangka RAM alias Richard.
Kokain/newsexaminer.net
Kokain/newsexaminer.net

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Mabes Polri memastikan akan melakukan supervisi kepada Tim Penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis kokain dengan tersangka RAM alias Richard.

Kabareskrim Irjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan alasan pihaknya berencana melakukan supervisi atas perkara yang melibatkan cucu konglomerat terkenal itu. Menurut Kabareskrim, pelibatan Bareskrim karena dikawatirkan adanya tekanan selama proses penyidikan.

Menurutnya, supervisi yang diberikan Bareskrim Polri kepada Polda Metro Jaya itu dapat membantu penyidik melakukan penyidikan dengan baik dan benar.

"Tadi malam saya sudah perintahkan ke Direktur Narkoba Brigjen Eko untuk lakukan supervisi kasus ini. Insya Allah semua akan berjalan sesuai prosedur," tuturnya, Kamis (23/8/2018).

Menurut Arief, Bareskrim akan mengirimkan bantuan teknis kepada Polda Metro Jaya untuk menangani perkara dugaan tindak pidana narkotika itu. Arief juga mengatakan pihaknya akan mengambil beberapa sampel seperti rambut dan darah untuk menangani perkara tersebut.

"Saya sudah kirimkan beberapa fotonya, untuk diambil rambutnya dan darahnya, itu bentuk supervisi dan atensi," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus pengguna narkotika jenis kokain berinisial RAM alias Richard saat berencana menggunakan barang haram itu di salah satu restoran di Pacific Place Kawasan SCBD Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan RAM ditangkap pada Rabu 22 Agustus 2018 sekitar pukul 01.00 WIB setelah menerima barang haram itu dari seorang kurir suruhan pelaku berinisial ML yang kini tengah buron.

Menurutnya, ML memberikan narkotika jenis kokain itu sebagai hadiah karena RAM berencana menikah dalam waktu dekat.

"Setelah mendapatkan barang haram itu, tersangka masuk ke dalam toilet dan berencana menggunakan barang bukti tersebut. Kemudian langsung kami tangkap," ujar Argo.

Menurut Argo, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel pintar yang pada bagian layarnya masih tersisa serbuk putih bekas kokain dan selembar uang kertas pecahan US$ 5 yang terdapat bekas serbuk putih kokain.

"Terkait pelaku adalah cucu siapa, kami masih belum dapat info apa pun. Tetapi yang jelas, dari hasil tes urin, pelaku positif menggunakan barang itu," kata Argo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper