Bisnis.com, JAKARTA - Peredaran uang palsu diprediksi akan marak memanfaatkan momentum kampanye capres dan cawapres peserta Pilpres 2019.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu yang kerap beredar menjelang masa kampanye.
Wilayah yang perlu diwaspadai antara lain Jawa Timur, Jawa Barat dan Lampung.
Hal itu disampaikan terkai masa kampanye Pilpres 2019 mendatang.
Wakil Direktur Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengakui meskipun Kepolisian tidak pernah berhenti menekan peredaran uang palsu dengan cara menangkap para tersangka, peredaran uang palsu tetap masih ada.
Pelaku seringkali kucing-kucingan dalam beroperasi. Menurut Daniel, peredaran uang palsu terjadi pada saat momentum nasional tertentu seperti Kampanye Pilpres 2019.
Sasaran para pelaku adalah sejumlah warung kecil yang tidak memiliki alat pendeteksi uang palsu.
"Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan peredaran uang palsu yang masih ada sampai saat ini. Lokasi peredaran uang palsu itu biasanya di warung kecil dan dilakukan pelaku saat malam hari," tuturnya, Kamis (16/8/2018).
Dia berharap agar masyarakat yang memiliki warung kecil dan bertransaksi di malam hari untuk waspada serta memeriksa uang yang diterima dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.
Daniel memastikan Kepolisian akan terus memburu para pelaku yang mengedarkan uang palsu selama kampanye pada Pilpres 2019.
"Jadi oleh karena itu, Bank Indonesia pernah bilang kan selalu ingat 3D (dilihat, diraba, diterawang). Kami Polri akan terus memburu para pelaku pengedar uang palsu di seluruh Indonesia," katanya.