Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KISAH 27 JULI 1996: PDI-P Minta Kasus Kudatuli Dibuka, Serangan Balik ke SBY?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mempelajari kembali dokumen pemantauan dan pemeriksaan kasus Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kuda Tuli), menyusul permohonan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan agar Komnas HAM membuka kembali kasus tersebut.
Peristiwa 27 Juli 1996 atau Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) atau Peristiwa Sabtu Kelabu (kejadian terjadi pada  Sabtu) adalah peristiwa pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri/Istimewa
Peristiwa 27 Juli 1996 atau Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) atau Peristiwa Sabtu Kelabu (kejadian terjadi pada Sabtu) adalah peristiwa pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mempelajari kembali dokumen pemantauan dan pemeriksaan kasus Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli), menyusul permohonan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan agar Komnas HAM membuka kembali kasus tersebut.

KISAH 27 JULI 1996: PDI-P Minta Kasus Kudatuli Dibuka, Serangan Balik ke SBY?

"Kami tadi menerima permohonan dari PDI Perjuangan. Kami akan mempelajari kembali dokumennya, karena kasus ini sudah pernah dilakukan pemantauan oleh Komnas HAM pada 1996," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dihubungi di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Peristiwa 27 Juli 1996, disebut sebagai Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) atau Peristiwa Sabtu Kelabu (karena kejadian terjadi pada Sabtu), adalah peristiwa pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri.

Taufan menyampaikan pemantauan kasus Kudatuli sudah dilakukan pada 1996 oleh tim yang dibentuk Komnas HAM, satu-dua bulan pascakejadian. Komnas HAM juga sudah mengeluarkan rekomendasi untuk menindaklanjuti kasus itu secara hukum.

"Tapi, waktu itu, Komnas HAM masih berdasarkan keppres, belum ada Undang Undang HAM, belum ada Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, sehingga waktu itu belum ada penyelidikan," ujar Taufan.

Namun, kata dia lagi, sudah ada rekomendasi termasuk di dalamnya Komnas HAM menyebutkan korban-korban dalam peristiwa itu. Rekomendasi pun sudah diungkap kepada publik.

"Ada di dalam buku laporan Komnas HAM 1996. Ini harus kami kaji dulu, karena tidak mungkin kami tiba-tiba muncul dengan gagasan baru sementara komisioner lama sudah pernah mengeluarkan rekomendasi," kata Taufan.

KUDATULI (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli)

 

Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia:

-5 orang meninggal dunia, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, 136 orang ditahan.

 

KISAH 27 JULI 1996: PDI-P Minta Kasus Kudatuli Dibuka, Serangan Balik ke SBY?

Komnas HAM juga menyimpulkan:

-Telah terjadi sejumlah pelanggaran hak asasi manusia.

 

Dokumen Laporan Akhir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia:

-Pertemuan  24 Juli 1996 di Kodam Jaya dipimpin oleh Kasdam Jaya Brigjen Susilo Bambang Yudhoyono. Hadir pada rapat itu adalah Brigjen Zacky Anwar Makarim, Kolonel Haryanto, Kolonel Joko Santoso, dan Alex Widya Siregar. Dalam rapat itu, Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan penyerbuan atau pengambilalihan kantor DPP PDI oleh Kodam Jaya.

Dokumen tersebut juga menyebutkan aksi penyerbuan adalah garapan Markas Besar ABRI c.q. Badan Intelijen ABRI bersama Alex Widya S.
 

-Diduga, Kasdam Jaya menggerakkan pasukan pemukul Kodam Jaya, yaitu Brigade Infanteri 1/Jaya Sakti/Pengamanan Ibu Kota pimpinan Kolonel Inf. Tri Tamtomo untuk melakukan penyerbuan. Seperti tercatat di dokumen itu, rekaman video peristiwa itu menampilkan pasukan Batalion Infanteri 201/Jaya Yudha menyerbu dengan menyamar seolah-olah massa PDI pro-Kongres Medan. Fakta serupa terungkap dalam dokumen Paparan Polri tentang Hasil Penyidikan Kasus 27 Juli 1996, di Komisi I dan II DPR RI, 26 Juni 2000. --Selimut Politik Sabtu Kelabu, Tempo/id.wikipedia.org-- 

Taufan juga mengungkapkan sudah ada pengadilan koneksitas dari sejumlah instansi pada masa itu.

Komnas HAM menyatakan bakal memeriksa seluruh dokumen pemeriksaan yang pernah dilakukan Komnas HAM periode 1996 tersebut.

"Kami sampaikan mohon bersabar. Tapi apa pun, jika ada pengaduan harus kami perhatikan," kata Taufan.

Sebelumnya, perwakilan PDI Perjuangan menyambangi kantor Komnas HAM mengajukan agar Komnas HAM membuka kembali kasus Kuda Tuli.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya adalah saksi peristiwa tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper