Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dinilai masih menjadi surga bagi para koruptor. Itu sebabnya kasus korupsi tidak pernah ada habisnya.
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan hal tersebut bisa dilihat ketika tindak pidana korupsi yang dilakukan berjamaah sulit diselesaikan.
Bahkan, ujarnya, jika pelaku korupsi memiliki koneksi yang kuat dengan kekuasaan, maka si pelaku akan tetap awan, walaupun sampai dia berada di dalam penjara.
“Jika korupsi ini terungkap, maka orang yang terkoneksi kuat dengan kekuasaan akan aman. Bahkan, sampai mereka berada di penjara,” kata Dahnil di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Danhil mencontohkan korupsi yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto atas intervensinya pada proses penganggaran pengadaan KTP-el sama sekali tidak tuntas.
Seharusnya, menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa masuk ke tindak pidana pencucian uang dan bisa menyasar anggota keluarganya dan pihak terkait yang menikmati uang panas tersebut.
Baca Juga
Dahnil menjelaskan seharusnya gerakan antikorupsi bukan hanya dilakukan melalui advokasi tapi juga jadi gerakan kebudayaan. “Kita boleh melakukan tindakaan intoleransi kepada para koruptor,” ungkapnya.
Betulkah KPK tak melanjutkan penyidikan kasus KTP-el? Silakan baca: KPK Terus Kembangkan Kasus e-KTP. Ini yang Diincar