Bisnis.com, JAKARTA - Sejak peristiwa penyiraman air keras pada dirinya 11 April 2017, Novel Baswedan secara resmi dikabarkan segera kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/7/2018).
Kabar tersebut disampaikan Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap lewat keterangan resminya secara tertulis, Selasa (24/7/2018).
"Di tengah keberhasilan KPK melaksanakan tiga kali operasi tangkap tangan dalam waktu kurang dari 10 hari, ada berita bahagia untuk pegawai KPK, yaitu Novel (Baswedan) akan kembali bekerja pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018," ujar Yudi Purnomo Harahap.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut positif kedatangan kembali mantan penyidik KPK tersebut dengan mengatakan KPK akan senang dikelilingi oleh orang-orang berintegritas.
"Pastilah KPK sebagaimana yang diamanahkan UU akan senang dikelilingi oleh orang orang berintegritas sebagaimana Novel dan lainya," ujar Saut Situmorang via Whatsapp, Selasa (24/7/2018).
Kembalinya Novel Baswedan ke dalam Satgas penyidikan KPK akan menjadi energi tambahan seperti diungkapkan oleh Yudi, namun kondisi matanya yang belum sepenuhnya akan membuat kinerja Novel Baswedan tidak optimal.
Baca Juga
"Kembalinya Novel (Baswedan) bekerja merupakan energi tambahan bagi pegawai KPK yang rindu sepak terjang Novel selaku Kasatgas penyidikan. Mungkin Novel tidak akan bekerja seoptimal dulu ketika matanya masih normal, tetapi semangat Novel yang tak pernah padam akan menjadi pemacu," ujar Yudi.
Adapun, menurut keterangan resmi KPK dari hasil diagnosis dokter, kondisi mata Novel Baswedan baru pulih 25%.
"Saat ini, kondisi mata Novel menurut hasil diagnosa dokter yang merawatnya, mata kiri mengalami kerusakan 100%, sementara mata kanan mengalami kerusakan 50% akibat air keras yang disiram ke matanya. Wadah Pegawai memohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar Novel diberikan keajaiban dalam penyembuhan matanya," lanjut Yudi.
Saut Situmorang berharap bahwa Novel Baswedan nantinya dapat bekerja dengan baik serta kondisi matanya akan segera membaik.
"Harapan kita kalau mamang fit untuk bekerja kita harap Novel akan senang dan gembira berada di KPK, yang dalam hal ini (KPK) tentu berharap dia bisa pulih. Saya kira Novel dengan keadaanya akan tetap semangat bekerja bersama penyidik lainnya di tengah pekerjaan KPK yang terus menumpuk," tutur Saut.