Bisnis.com, JAKARTA - Menanggapi surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelantikan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menjadwalkan waktu pelantikan pada Selasa, 17 Juli 2018.
Dia mengapresiasi respon cepat dari Penjabat Gubernur Aceh, sehingga tahapan pemilihan tak terganggu.
"Saya sudah menerima surat tersebut. Saya juga telah perintahkan Dirjen Otda melalui Sesditjen dan Dirjem Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum) untuk jadwalkan pelantikan segera. Saya mengapresiasi langkah cepat Plt Gubernur dalam merespon masalah ini," kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin (16/7/2018).
Tjahjo menambahkan, dia tak menginginkan pelantikan anggota KIP Aceh menghambat proses dan tahapan Pemilu.
Pelantikan perlu dilakukan secepatnya mengingat saat ini sudah masuk jadwal pendaftaran caleg DPR dan DPRD, serta verifikasi calon DPD RI
"Alhamdulillah, Plt Gubernur Aceh juga punya komitmen yang sama dengan cepat menjadwalkan pelantikan anggota KIP," katanya.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengungkapkan, informasi terakhir yang diterima, Sesditjen Otda Akmal Malik telah berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Aceh terkait waktu pelantikan komisioner KIP Aceh.
"Hasil koordinasi, Plt Gubernur Aceh akan segera melantik anggota KIP. Sudah di jadwalkan hari Selasa besok pukul 14.00 WIB. Undangan pun telah dikirim," kata Bahtiar.