Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moeldoko Ingatkan lagi Netralitas Aparat dalam Pesta Demokrasi

Netralitas aparat, baik TNI, POLRI, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khalayak, khususnya dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pada 2018 dan 2019.
Kepala Staf Kepresidenan/JIBI-Dwi Prasetya
Kepala Staf Kepresidenan/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Netralitas aparat, baik TNI, POLRI, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian khalayak, khususnya dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pada 2018 dan 2019.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Indonesia akan merayakan gelaran pesta demokrasi yakni pemilihan legislatif, DPD, dan pemilihan presiden 2019.

Menyongsong hajatan besar tersebut, menurutnya, masyarakat dituntut lebih aktif berpartisipasi. Di sisi lain, kenetralan aparat dalam penyelenggaraan pemilu merupakan hal yang tidak bisa ditawar lagi.

Oleh karena itu dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo menegaskan, netralitas TNI, Polisi, BIN tidak perlu diragukan lagi dan bersifat mutlak dalam penyelenggaraan pemilihan umum maupun pilkada.

Undang-undang TNI dan Polri, serta surat edaran Kementerian PAN-RB pun menjadi instrumen agar aparat bersikap netral.

“Dengan instrumen di atas, keraguan dan tuduhan soal netralitas, TNI, Polri, dan aparatur negara sebenarnya sudah clear. Ada bukti, mereka yang terbukti tidak netral telah diambil tindakan ,” ungkapnya, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (5/7).

Sebagai contoh, untuk menjamin netralitas TNI, misalnya telah diundangkan UU No. 34/2004 tentang TNI. Dalam UU itu, termaktub pasal 39 ayat 2 yang menyebutkan prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Sementara itu, UU No. 2/2002 tentang Kepolisian RI dalam pasal 28 ayat 1, disebut Kepolisian Negara RI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Hal yang sama juga berlaku bagi ASN yang berpolitik harus merujuk pada Surat Edaran No. SE/06/M. PAN-RB/11/2016 tentang netralitas, penegakan disiplin, serta sanksi bagi ASN dalam pemilihan gubernur, bupati, serta walikota.

Moeldoko mengingatkan perbincangan soal netralitas aparat bisa dipandang sebagai sebuah kritik untuk mengingatkan.

Pada akhirnya, kenetralan aparat dalam ajang pesta demokrasi sangat ditentukan oleh sikap pemimpinnya. Sepanjang pemimpinnya netral, dia mengakui maka seluruh jajaran di bawahnya juga akan netral.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper