Bisnis.com,JAKARTA—Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2017.
Bekraf adalah salah satu lembaga yang berhasil memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Predikat yang diterima Bekraf tahun ini sangat berbeda dengan predikat TMP (Tidak Memberikan Pendapat/disclaimer) yang diterima Bekraf tahun lalu.
Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan pencapaian predikat untuk anggaran Bekraf tahun 2017 tidak lepas dari komitmen penuh seluruh jajaran di Bekraf untuk melaksanakan tata kelola lembaga pemerintahan yang lebih baik.
Sebagai lembaga pemerintahan yang pembentukannya betul-betul dimulai dari nol, tata kelola administrasi Bekraf sebagai lembaga tersendiri memang baru bisa dimulai pada bulan Maret 2016. Sehingga praktis, pemeriksaan BPK terhadap Bekraf baru terjadi untuk tata kelola di tahun 2016 dan 2017.
Belajar dari hasil pemeriksaan tahun 2016, Bekraf berkomitmen mengambil langkah- langkah sistematis yang direkomendasi oleh BPK untuk mendapatkan hasil lebih baik di tahun 2017, antara lain:
Pertama, mengikuti rekomendasi BPK pada audit tahun sebelumnya (disclaimer) terutama melengkapi SOP dalam proses bisnis. Kedua, menyisir realisasi anggaran secara berkala dan menekan penumpukan pencairan anggaran di akhir tahun
Ketiga, menugaskan inspektorat dan auditor BPKP yang bertugas di Bekraf melakukan review dan pendampingan pada kegiatan kegiatan besar agar mengikuti peraturan yang berlaku, mempersiapkan dan mengevaluasi dokumen- dokumen yang dibutuhkan untuk audit sesuai dengan tata kelola yang baik, serta melakukan pendampingan pada unit kerja untuk menyiapkan seluruh kelengkapan yang disyaratkan dalam semua aspek pemeriksaan BPK
Keempat, sekretaris utama dan tim kerjanya melakukan monitor perkembangan audit hari ke hari untuk memastikan unit kerja memenuhi prosedur dan aturan tata kelola yang diperlukan oleh tim pemeriksa dari BPK
Kelima, seluruh jajaran pimpinan Bekraf berkomitmen penuh melakukan pengawasan rutin pada unit kerja di bawahnya untuk menjalankan prosedur tata kelola yang direkomendasi oleh BPK untuk menghasilkan predikat tata kelola yang lebih baik bagi Bekraf
Lebih lanjut, Triawan menyatakan sebagai lembaga teknis baru dengan tugas dan fungsi menangani hingga 16 sub-sektor dan memberikan pendukungan dan fasilitasi kepada ratusan ribu pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia agar terbangun ekosistem yang lebih baik untuk mengakslerasi nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi nasional, Bekraf menghadapi tantangan yang tidak sedikit dalam melaksanakan rekomendasi tata kelola yang baik.
Menurutnya, sangat diperlukan komitmen penuh dari seluruh jajaran di dalam Bekraf untuk bekerja keras untuk menjalankan tata kelola dengan baik.
“Saya sangat berterima kasih pada kerja keras seluruh jajaran di Bekraf dan dukungan dan kerjasama seluruh mitra dan pemangku kepentingan ekonomi kreatif sehingga Bekraf dapat mencapai predikat WTP dalam pemeriksaan BPK tahun anggaran 2017,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (6/6/2018).
Dia menyatakan, pencapaian itu juga menjadi dorongan yang sangat besar bagi Bekraf untuk dapat terus memperbaiki dan meningkatkan tata kelolanya di tahun-tahun anggaran ke depan agar predikat WTP dapat terus dipertahankan.