Bisnis.com, CIBINONG - Polres Bogor, Jawa Barat mengimbau untuk kendaraan bermuatan berat dan bus untuk tidak melintasi di Jalur Puncak (Kabupaten Bogor).
"Itu disarankan agar melewatu jalur alternatif puncak bila hendak menuju daerah Cianjur," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Bogor, AKBP Hasby Ristama di Cibinong, Minggu (3/6/2018).
Menurut dia jalur tersebut yang melalui daerah Jonggol sudah dilakukan perbaikan dan memang disiapkan untuk alternatif kedua kendaraan itu. Namun, hal tersebut juga tidak menutup kemungkinan bila kendaraan pribadi yang hendak menuju Cianjur juga bisa melewatinya.
"Itu jika lewat jalan biasanya bisa mencapai dua hingga tiga jam, tapi kalau alternatif hanya satu setengah jam," tuturnya.
Dalam hal ini sebenarnya hanya berupa imbauan, bila kedua kendaraan tersebut juga melewati Jalur Puncak maka akan terjadi kepadatan lalu lintas. Pasalnya, setiap tahun selalu yang menjadi penyebab kemacetan hanya dua kendaraan itu. Jadi, dalam pengurai kamacetan diharapkan kerja samanya.
Hasby menambahkan masyarakat juga harus menyiapkan kendaraan pribadi bila hendak melakukan perjalanan jauh khususnya melalui Jalur Puncak. Selain itu, harus menyiapkan berbagai perbekalan agar tidak memarkirkan kendaraan di tepi jalan, karena akan menyebabkan kemacetan, jalur tersebut terbilang sempit.
Baca Juga
"Tapi pemasangan lampu penerangan dan rambu-rambu lalu lintas sudah diperbaharui agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran," ucapnya.