Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) periode 2011-2014 Ansyaad Mbai mengharapkan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan teroris apabila aparat militer atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan membantu kepolisian.
Ansyaad mengatakan dengan adanya akuntabilitas saat terjadi pelanggaran oleh aparat TNI yang terjun dalam mengatasi aksi teroris dianggap melanggar hak asasi manusia maka harus diadili di pengadilan umum.
“Penanganan terorisme harus akuntable di peradilan umum sehingga transparan. Seperti di Inggris, ketika prajurit militer masuk operasi teroris ada syarat yaitu akuntabilitas,” kata Ansyaad dalam diskusi Pemberantasan Terorisme di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).
Negara-negara barat, terutama Amerika Serikat dan Eropa, menurutnya, prinsip akuntable menjadi pedoman utama saat militer dilibatkan dalam operasi penanganan terorisme.
Kendati demikian, papar Ansyaad, bahwa TNI dilibatkan ketika negara sudah masuk dalam status gawat dan bahaya. “Memang kalau ada kesalahan tidak disengaja dan ada korban masif yang resisten adalah civil society,” tuturnya.