Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Antikorupsi Indonesia mengkritisi kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mengatakan 80% anggaran kegiatan pengadaan dari anggaran itu atau senilai Rp3,5 triliun justru dikuasai Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJB) Pemprov DKI dengan hanya menyisakan porsi 20% untuk PPBJ tingkat kota.
Padahal menurut dia anggaran yang lebih besar diberikan kepada PPBJ tingkat kota. "Porsi anggaran di BPPBJ Balaikota terlalu besar, hampir 80%," ujarnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (26/5/2018).
Besarnya anggaran tersebut menurutnya berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Dia mencontohkan, badan tersebut menetapkan sebuah perusahaan sebagai pemenang tender rehabilitasi di seluruh 118 sekolah di era pemerintahan sebelumnya.
Pihaknya menduga hal itu terjadi karena ada oknum BPPBJ turut berperan dalam penentuan pemenang tender rehabilitasi sekolah tersebut. "Dari pantauan selama ini kami menduga ada oknum pejabat yang sangat dipercaya penguasa lama DKI BPPBJ yang selama ini mengatur pratek permafiaan pengadaan proyek pengadaan barang dan Jasa," tuturnya.
Upaya mempengaruhi tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan cara mempengaruhi atau bekerja sama dengan panitia lelang dalam hal ini ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk memberikan penilaian subjektif serta mengkondisikan agar perusahaan itu yang keluar sebagai pemenang tender.
Baca Juga
"Para mafia pun akan mencari perusahaan lain atau meminjam bendera perusahaan lain yang sekedar dipakai sebagai nama perusahaannya saja. Sebagaimana pada kasus pengadaan proyek rehabilitasi 118 gedung sekolah pada 2017 yang banyak masalahnya itu," jelasnya.
Menurutnya, pemilik perusahaan yang dipinjam hanya diberikan sejumlah uang jasa karena telah meminjamkan bendera perusahaanya. "Mereka meminjam bendera perusahaan lain untuk menghindari adanya kecurigaan bahwa perusahaan milik mereka yang sering menang apalagi untuk beberapa proyek sekaligus oleh auditor," paparnya.
Karena itu pihaknya meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan perubahan personel di BPPBJ DKI Jakarta dan melakukan rotasi secara berkala.