Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta Berpotensi Diselewengkan

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mengatakan 80% anggaran kegiatan pengadaan dari anggaran itu atau senilai Rp3,5 triliun justru dikuasai Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJB) Pemprov DKI dengan hanya menyisakan porsi 20% untuk PPBJ tingkat kota.
MG Noviarizal Fernandez
MG Noviarizal Fernandez - Bisnis.com 26 Mei 2018  |  09:36 WIB
Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta Berpotensi Diselewengkan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas saat hari pertama kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (11/7). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Antikorupsi Indonesia mengkritisi kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyono mengatakan 80% anggaran kegiatan pengadaan dari anggaran itu atau senilai Rp3,5 triliun justru dikuasai Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJB) Pemprov DKI dengan hanya menyisakan porsi 20% untuk PPBJ tingkat kota.

Padahal menurut dia anggaran yang lebih besar diberikan kepada PPBJ tingkat kota. "Porsi anggaran di BPPBJ Balaikota terlalu besar, hampir 80%," ujarnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (26/5/2018).

Besarnya anggaran tersebut menurutnya berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi. Dia mencontohkan, badan tersebut menetapkan sebuah perusahaan sebagai pemenang tender rehabilitasi di seluruh 118 sekolah di era pemerintahan sebelumnya.

Pihaknya menduga hal itu terjadi karena ada oknum BPPBJ turut berperan dalam penentuan pemenang tender rehabilitasi sekolah tersebut. "Dari pantauan selama ini kami menduga ada oknum pejabat yang sangat dipercaya penguasa lama DKI BPPBJ yang selama ini mengatur pratek permafiaan pengadaan proyek pengadaan barang dan Jasa," tuturnya.

Upaya mempengaruhi tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan cara mempengaruhi atau bekerja sama dengan panitia lelang dalam hal ini ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk memberikan penilaian subjektif serta mengkondisikan agar perusahaan itu yang keluar sebagai pemenang tender.

"Para mafia pun akan mencari perusahaan lain atau meminjam bendera perusahaan lain yang sekedar dipakai sebagai nama perusahaannya saja. Sebagaimana pada kasus pengadaan proyek rehabilitasi 118 gedung sekolah pada 2017 yang banyak masalahnya itu," jelasnya.

Menurutnya, pemilik perusahaan yang dipinjam hanya diberikan sejumlah uang jasa karena telah meminjamkan bendera perusahaanya. "Mereka meminjam bendera perusahaan lain untuk menghindari adanya kecurigaan bahwa perusahaan milik mereka yang sering menang apalagi untuk beberapa proyek sekaligus oleh auditor," paparnya.

Karena itu pihaknya meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan perubahan personel di BPPBJ DKI Jakarta dan melakukan rotasi secara berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pengadaan barang dan jasa Pemprov DKI
Editor : Fajar Sidik

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top