Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Kadaster Belanda lakukan kegiatan Participative Land Registration (PaLaR) percepat Pendaftaran Tanah Sistematik Langsung (PTSL)
Perwakilan Kadaster Belanda Suzanne Valkman mengatakan program PaLaR dalah kegiatan pendaftaran tanah dengan metode partisipatif yang dimulai pada 2018 dengan Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Grobogan sebagai pilot project.
"Pada dasarnya program ini dilakukan untuk mempercepat pendaftaran tanah tanpa menambah beban Kantor Pertanahan," ungkap Susan dikutip dari keterangan resminya, Jumat (25/5/2018).
Hal utama dari pendaftaran tanah dengan program PaLaR untuk diketahuinya petunjuk batas dan petunjuk kepemilikan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Haryanto mengatakan pemetaan partisipatif dengan PaLaR dinilai lebih efektif terkait penggunaan sumber daya manusia kantor pertanahan yang dibantu langsung oleh masyarakat.
Di Kabupaten Grobogan telah diberikan sebanyak 6 sertifikat yang diterbitkan sebagai hasil program PaLaR di Desa Wandan Kemiri.
Baca Juga
Kepala Desa Wandan Kemiri Mahfud mengapresiasi dilaksanakannya PaLaR di desanya sehingga memperkecil jumlah kasus tanah yang terjadi.
"Saya mengharapkan program ini dilanjutkan dan diteruskan dengan ada pemberdayaan masyarakat agar perekonomian masyarakat desa kami semakin meningkat," tutur Mahfud.