Bisnis.com, JAKARTA - Menyikapi perkembangan proses hukum Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Bengkulu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Indonesia memutuskan mencopot Dirwan Mahmud, sekaligus menunjuk Yurman Hamedi sebagai Plt. Ketua DPW Bengkulu Partai Perindo.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq, Kamis (17/5/2018) pagi.
“Partai Perindo dengan ini memutuskan untuk melepas jabatan Dirwan Mahmud sebagai Ketua DPW Bengkulu dan menyerahkan secara penuh proses hukum yang ada kepada KPK,” ujar Rofiq.
Belajar dari kasus Dirwan, Rofiq mengimbau agar seluruh pimpinan dan kader Partai Perindo tidak mencoba-coba berkompromi dengan korupsi karena hal tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang paling besar,.
“Partai Perindo merasa prihatin atas apa yang terjadi terhadap Ketua DPW Bengkulu, Dirwan Mahmud. Namun bagaimana lagi untuk korupsi hal itu merupakan musuh rakyat. Jadi siapapun yang bersentuhan dengan itu maka sanksi pemberhentian dari partai akan datang jauh lebih cepat tanpa harus ditunggu lama,” tegas Rofiq.
“ Perindo menyarankan Dirwan Mahmud menggunakan hak hukumnya atas kasus yang dihadapi, dan apabila di kemudian hari ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka Partai Perindo akan memulihkan jabatannya sebagai Ketua DPW Bengkulu," ujar Rofiq.
Baca Juga
Ia menambahkan, sikap DPP Partai Perindo terkait Dirwan Mahmud adalah wujud komitmen dan konsistensi untuk tidak memberikan toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya, baik dalam kasus korupsi, gratifikasi, maupun suap.
Menurut Rofiq, korupsi menjadi budaya para pemimpin di semua jenjang. Oleh karena itu harus ada penangan secara langsung dan bersikap dengan tegas dalam penanganannya agar hal yang buruk ini dapat dihilangkan.
“Pemimpin yang baik, masuk ke dalam sistem yang buruk pasti pemimpin yang baik itu juga akan menjadi buruk. Jadi sistem yang baru itu penting, dan sistem itu harus mengubah budaya yang selama ini sudah mendarah daging. Kita berharap negara semakin tegas dalam pemberantasan korupsi, dan ketegasan itu harus mendatangkan efek jera mendalam bagi para pelaku dan masyarakat yang menyaksikan,” pungkasnya.