Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pendidikan Nasional: Kekerasan Coreng Dunia Pendidikan

Untuk itu KPI mengimbau 4 hal, yakni:
Sejumlah siswa SMP berkebutuhan khusus mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Inklusi YBPK (Yayasan Badan Pendidikan Kristen) Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (23/4). Sejumlah siswa kategori lambat belajar (Slow Learner) di sekolah tersebut lebih memilih membawa laptop milik sendiri dari rumah guna meningkatkan kepercayaan diri menyelesaikan soal ujian./Antara
Sejumlah siswa SMP berkebutuhan khusus mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Inklusi YBPK (Yayasan Badan Pendidikan Kristen) Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (23/4). Sejumlah siswa kategori lambat belajar (Slow Learner) di sekolah tersebut lebih memilih membawa laptop milik sendiri dari rumah guna meningkatkan kepercayaan diri menyelesaikan soal ujian./Antara

Data Kekerasan

Untuk itu KPI mengimbau 4 hal, yakni:

 1. KPAI mendorong Kemen-PPPA, Kemdikbud dan Kemenag RI untuk bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA).  Percepatan SRA harus dilakukan seluruh kementerian lembaga (KL) terkait demi kepentingan terbaik bagi anak.

2. Program SRA selama ini hanya dipahami sebatas sekolah aman dari kekerasan, padahal SRA sesungguhnya adalah sekolah yang aman, nyaman dan bermartabat untuk mengantarkan anak-anak Indonesia yang berkualitas menjadi generasi penerus bangsa yang handal.

SRA tidak sekedar zero kekerasan, tetapi sekolah yang mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak harus memiliki kantin yang sehat. Selama ini jajanan di sekolah didominasi oleh karbohidrat, makanan yang mengadung pemanis, penyedap, dan pengawet. Jarang kantin sekolah menyediakan buah dan sayur. Padahal, anak dalam tumbuh kembangnya sangat membutuhkan  makanan yang sehat dan gizi yang seimbang.

3. Selain itu sekolah yang mengikrarkan diri sebagai SRA juga wajib menciptakan lingkungan sekolah yang aman secara fisik, asri dan hijau,  memiliki jalur evakuasi bencana, bebas asap rokok, bebas narkoba, dan memiliki nomor pengaduan jika siswa mengalami kekerasan dan ketidaknyamanan lain saat berada di sekolah. 

4. Program SRA selama ini diartikan keliru, seolah hanya untuk kepentingan anak,  padahal kondisi sekolah yang aman, nyaman, asri, sehat dan nir kekerasan adalah situasi dan kondisi yang yang akan berdampak positif bagi seluruh warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru dan petugas sekolah lainnya. 

Oleh karena, para guru di  berbagai sekolah, seharusnya dibekali psikologi anak agar dapat memahami tumbuh kembang anak sesuai usianya, juga harus diberi pelatihan manajemen kelas sehingga dapat mengatasi anak-anak yang memiliki kecenderungan agresif, dan membangun disiplin positif dalam proses pembelajaran. Karena masih banyak guru yang cenderung mendisiplinkan siswa dengan kekerasan, bukan dengan disiplin positif.

Selain itu, Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan ternyata belum dipahami oleh para pendidik maupun para birokrat pendidikan, padahal isi Permendikbud ini sangat rinci dalam mendefiniskan jenis-jenis kekerasan dan sanksinya, upaya pencegahan dan penanganan kekerasannya jelas.

Untuk itu, Kemdikbud harus lebih masif lagi dalam menyosialisasikan ke jajarannya, para guru dan para birokrat pendidikan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper