Bisnis.com, JAKARTA - Dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2018, yang jatuh pada hari ini, Rabu (2/5/2018), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan masih ada berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di sekolah, yang mencoreng dunia pendidikan, mulai dari kasus kekerasan fisik, kekerasan psikis sampai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti mengatakan kasus itu antara lain mulai dari pemukulan sampai penghukuman tak wajar, seperti menjilat WC sebagaimana dialami oleh siswa SD di Sumatra Utara dan penamparan sadis guru SMK terhadap sejumlah siswa di Purwokerto.
Kasus penganiayaan orangtua siswa terhadap salah seorang kepala SMP negeri di Pontianak dan kasus meninggalnya guru Budi di Sampang, Madura akibat pukulan muridnya sendiri sangat viral dan mengejutkan banyak pihak.
"Masyarakat kan kemudian mempertanyakan ada apa dengan pendidikan kita sehingga anak didik bisa berbuat demikian," katanya melalui siaran pers, Rabu (2/5/2018).