Bisnis.com, JAKARTA -- Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) memandang perlunya perhatian yang lebih besar dan kolaborasi berkelanjutan dari berbagai pihak untuk menangani peredaran produk palsu di e-commerce, agar hak dan keselamatan konsumen untuk mendapatkan produk-produk berkualitas terbaik yang asli benar-benar terlindungi.
Beragam produk yang saat ini diperjualbelikan secara online, terutama yang berbentuk produk obat-obatan, dinilai tidak memenuhi standar kualitas.
Di sektor industri farmasi, menurut Pharmaceutical Security Institute (PSI) yang mengutip data Kementerian Dalam Negeri AS pada 2016, secara global dilaporkan telah terjadi 3.147 temuan pelanggaran produk farmasi (produk palsu dan ilegal) di 127 negara. Jumlah tersebut naik 5% dibandikan temuan pada tahun sebelumnya.
"Peredaran produk-produk obat palsu tersebut dapat membahayakan keselamatan jiwa konsumen yang mengonsumsinya," ungkap Ketua MIAP Justisiari P. Kusumah di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Peredaran obat palsu juga pernah dirasakan oleh salah satu anggota MIAP, Pfizer, ketika pada 2016 otoritas penegak hukum di 13 negara Asia Pasifik menyita 5,6 juta dosis obat-obatan perusahaan yang dipalsukan. Produk obat palsu tersebut di antaranya Viagra dan Ponstan.
"Oleh karena itu, MIAP mendukung berbagai langkah yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan jajarannya yang kini semakin serius melakukan berbagai upaya menyeluruh dan berkelanjutan untuk menekan peredaran produk palsu di berbagai saluran penjualan di Indonesia," tambahnya.
MIAP juga berharap pemerintah, produsen, operator portal dan pemangku kepentingan terkait e-commerce di Indonesia dapat berperan lebih besar untuk dapat merumuskan langkah kerja sama yang konkrit dan inovatif demi melindungi kepentingan konsumen.
Peredaran Obat Palsu di E-Commerce Naik, MIAP Dorong Kolaborasi Berkelanjutan
Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) memandang perlunya perhatian yang lebih besar dan kolaborasi berkelanjutan dari berbagai pihak untuk menangani peredaran produk palsu di e-commerce.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Editor : Annisa Margrit
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu