Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa penurunan tingkat korupsi bisa dilakukan melalui pendanaan partai politik (parpol) oleh negara.
“Betapa pentingnya political financing untuk mencegah korupsi terutama terkait parpol,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/4/2018).
Fadli mengakui parpol tidak mendapat dana yang proporsional, di sisi lain parpol tidak boleh membentuk badan usaha. Berbeda dengan tahun 1950-an, ujarnya, parpol mendapat fasilitas dengan dibolehkan memiliki usaha, seperti mempunyai kebun, bengkel, pom bensin, dan lain-lain.
Walaupun pada kebebasan berusaha itu ada moral hazard, tapi pendanaan parpol oleh negara penting dilakukan, ujarnya.
Di era reformasi ini, parpol tak mendapat pendanaan yang jelas. Saat ini, dana parpol baru dinaikkan dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara.
Fadli menambahkan bahwa di Meksiko disediakan dana US$200 juta untuk sembilan parpol yang dibagi secara proporsional. Sedangkan untuk kampanye disediakan dana U$100 juta.
Baca Juga
“Dana ini diberikan setiap tahun dan dianggarkan,” kata Fadli.
Pendanaan parpol oleh negara juga sebagai bagian dari pemberantasan korupsi dan penguatan demokrasi.