Kabar24.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo menilai media sosial saat ini bisa dikatakan sebagai kekuatan kelima dalam demokrasi yang harus diwaspadai.
Analisa Agus berdasarkan kepada fenomena media sosial saat ini. Di antaranya adanya kontroversi kebocoran 80 juta data pengguna Facebook yang menghebohkan dunia, serta epidemi berita palsu atau hoaks yang mengusik kehidupan politik di berbagai negara.
Menurutnya, itu menunjukkan bahwa media sosial khususnya Facebook, adalah kekuasaan ekonomi-politik baru yang sangat berpengaruh, sehingga perlu diawasi.
Dia mencontohkan, keberhasilan Rusia menginfiltrasi kedaulatan Amerika Serikat dengan menggunakan Facebook dengan jelas menunjukkan hal itu.
"Medsos adalah [media sosial] “institusi baru” yang sanggup mengubah dunia, dalam pengertian yang baik maupun dalam pengertian yang buruk," kata doktor filsafat itu dalam keterangan tertulis, Senin (23/4/2018).
Dengan menguasai data pribadi 2,2 miliar penggunanya di seluruh dunia, lanjut ia, Facebook adalah perusahaan media raksasa yang sangat kuat secara politik, ekonomi dan geopolitik.
Dengan menguasai data sebesar itu, Facebook mampu meraih pendapatan iklan yang besar sekali dalam skala global. Agus menyebut, bersama Google dan Amazon, Facebook sanggup mengubah peta media dan menghadirkan musim paceklik berkepanjangan untuk media konvensional.
"Ini artinya akan ada banyak media yang gulung tikar dan akan ada banyak wartawan atau pekerja media yang kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Dengan data sebesar itu pula, Facebook juga Google dan Amazon memiliki senjata untuk mendikte pilihan politik masyarakat. Facebook setiap hari mengawasi, merekam dan mencatat perilaku penggunanya.
Facebook tidak pernah memberitahu penggunanya untuk keperluan apa saja kumpulan data itu dimanfaatkan dan siapa pelakunya.
"Tidak ada transparansi dalam hal ini. Kita tidak tahu, siapa saja klien Facebook dan bagaimana kredibilitasnya," ucapnya.
Dalam konteks tersebut, Facebook dan media sosial lainnya adalah kekuatan baru yang harus dikontrol operasinya. Dia melihat ada pergeseran fungsi media sosial dewasa ini.
Sebelumnya medsos dipahami sebagai sarana interaksi sosial saja. Kini medsos juga dapat dipahami sebagai sarana pengendalian masyarakat oleh perusahaan digital dan klien-kliennya yang laten dan misterius.
Sebelumnya medsos pun sebagai sarana bagi masyarakat untuk mendiskusikan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Adapun saat ini dia menilai medsos adalah perusahaan media yang mesti diatur dan diawasi oleh masyarakat dan pemerintah agar operasinya tidak merugikan kepentingan publik dan kepentingan nasional.
"Dengan demikian, masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk platform media sosial. Gunakan medsos seperlunya dan sadarilah bahwa medsos adalah sarana pengendalian masyarakat oleh kekuatan-kekuatan global," pungkasnya.