Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran polres mengamankan 180 orang terkait operasi minuman keras oplosan sejak 1-19 April 2018.
BACA JUGA
- Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Pemberantas Miras Oplosan
- Penyebab Marak Kasus Miras Oplosan, Pengamat Sebut Polisi Kurang Tegas
- Delapan Pekerja Pabrik Miras Oplosan di Sumbar Jadi Tersangka
- Korban Tewas Miras Oplosan di Jabar Jadi 61 Orang
- Miras Oplosan Ancam Jabatan Kapolda dan Kapolres. Begini Penjelasannya
"Tangkapan berada di 148 lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idhan Azis di Jakarta Jumat (20/4/2018).
Dari 180 orang yang diamankan, Idham mengatakan petugas memproses hukum 15 orang dan membina 165 orang.
Petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebanyak 39.834 minuman keras dari berbagai merk dan kemasan seperti botol plastik, jerigen dan galon.
Idham menyebutkan wilayah Polres Metro Jakarta Barat tercatat tertinggi mengungkap kasus minuman keras oplosan sebanyak 45 lokasi dan 8.716 botol.
Baca Juga
Polisi jenderal bintang dua itu menegaskan Polda Metro Jaya telah membentuk 15 tim satuan tugas (Satgas) untuk menindak kejahatan dan peredaran minuman keras yang menewaskan sejumlah orang.
Idham juga menekankan operasi cipta kondisi menjelang Ramadhan, Idul Fitri dan pagelaran pesta olahraga negara Asia atau Asian Games.
Tercatat jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 33 orang dan 18 orang menjalani perawatan intensif.