Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fitra Sebut Sejumlah Proyek di Musi Banyuasin Tak Beres

Pelaksanaan sejumlah proyek di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan dinilai tidak beres sehingga penegak hukum harus turun tangan.
Terminal Kota Palembang, Sumatra Selatan./Antara
Terminal Kota Palembang, Sumatra Selatan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan sejumlah proyek di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan dinilai tidak beres sehingga penegak hukum harus turun tangan.

Nunik Handayani, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) di Sumatra Selatan mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin telah mengalokasikan anggaran untuk belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp541 miliar dan telah terealisasi sampai dengan 30 November 2017 sebesar Rp288 miliar atau 53,39% dari total anggaran.

“Berdasarkan pemeriksaan audit BPK dan pemeriksaan fisik di lapangan secara uji petik, terhadap 25 paket pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan pada Dinas PUPR tidak sesuai kontrak dengan nilai sebesar Rp4,9 miliar. Penyebab kerugian tersebut akibat kurangnya volume pekerjaan,” ujarnya, dalam rilis yang diterima Rabu (18/4/2018).

Dari 25 paket pekerjaan, program peningkatan jalan SP. Keban I (Macang Sakti) merupakan paket pekerjaan dengan potensi kerugian terbesar.

Berdasarkan pemeriksaan tim PPTK, pengawas lapangan penyedia jasa, dan inspektorat diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan pada program peningkatan jalan SP. Keban I (Macang Sakti) sebesar Rp630 juta atau 19% dari nilai kontrak.

Atas permasalah tersebut, tuturnya, Fitra Sumsel merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dan Inspektorat Daerah untuk memeriksa pihak terkait yang teribat atas potensi kerugian dari pembangunan dan menguatan jalan di Musi Banyuasin.

Mereka juga meminta bupati dan DPRD untuk melakukan evaluasi atas progam pembangunan dan menguatan jalan di Kabupaten Musi Banyuasin, karena tentu akan merugikan masyarakat serta meminta Dinas PUPR Musi Banyuasin untuk bertanggung jawab atas kelalaian tersebut sehingga mengakibatkan potensi kerugian negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper