Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman RI : SPKT Polda Metro Jaya Rawan Pungli

Pihak Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya rawan aksi pungutan luar (Pungli) terhadap masyarakat yang melakukan pengaduan atau pelaporan.
Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya/Istimewa
Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pihak Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya rawan aksi pungutan luar (Pungli) terhadap masyarakat yang melakukan pengaduan atau pelaporan.

"Terdapat dua temuan di antaranya ada kegiatan yang tidak 'clear' mengenai biaya SPKT," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Adrianus mengungkapkan Ombudsman mengkaji sistem SPKT Polda Metro Jaya terhadap masyarakat yang mengadu maupun melaporkan dugaan suatu tindak pidana. Diungkapkan Adrianus berdasarkan kajian, Ombudsman menemukan petugas SPKT Polda Metro Jaya belum menjalankan dua pelayanan secara optimal.

Dua temuan itu yakni kelengkapan pelayanan yang masih rendah dan proses penyelesaian relatif lama sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 25 belum terpenuhi.

Adrianus juga menuturkan petugas SPKT Polda Metro Jaya tidak meminta uang, namun tidak secara tegas menolak diberi imbalan.

"Hal itu berpotensi membentuk pungutan luar model baru," ujar Adrianus.

Sementara itu, Inspekur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Komarul Zaman mengapresiasi temuan Ombudsman terkait kelemahan SPKT Polda Metro Jaya.

"Kita akan segera benahi agar tidak terulang kembali," tutur Komarul.

Komarul juga menyatakan pihaknya akan menindak tegas terhadap petugas yang melakukan pungutan liar berupa tindakan disiplin atau sidang kode etik hingga pemecatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper