Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan rencana tambahan cuti bersama lebaran untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan memotong jatah cuti tahunannya.
“Kami sedang hitung manfaatnya. Tentu tidak akan mengurangi hak cuti pegawai,” ujar Asman usai menghadiri acara di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Menurut Asman, sudah ada keputusan sementara yang diambil saat rapat kabinet beberapa hari lalu. Rencananya, pemerintah akan memberlakukan cuti bersama 2 hari sebelum dan sesudah hari raya lebaran.
Namun, Asman menyebut rencana itu masih dalam pertimbangan. Dibutuhkan keputusan bersama tiga menteri, Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian PANRB untuk menentukan rencana penambahan cuti bersama lebaran itu.
“Ini lagi dipertimbangkan apakah diberikan tambahan atau tidak. Tapi belum kami putuskan,” tutur Asman.
Rencana penambahan cuti bersama lebaran 2018 ditujukan untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan saat mudik. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dua hari, yaitu 11 dan 12 Juni 2018.
Baca Juga
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Budi menjelaskan perkiraan 1 Syawal 1439 Hijriah kali ini jatuh pada 15-16 Juni 2018. Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama lebaran pada 13-14 Juni 2018.
Namun, kata Budi, libur yang jatuh pada 13-14 Juni ini bakal menyisakan dua hari 'kejepit', yaitu Senin (11 Juni 2018) dan Selasa (12 Juni 2018).
"Dengan adanya dua hari kejepit ini dikhawatirkan akan bolos, dan manajemen lalu lintasnya hanya dua (hari) libur itu agak sulit," kata dia soal rencana tambahan cuti bersama.