Kabar24.com, MAKASSAR - Korupsi tak ubahnya penggoda dengan segala lekuk tubuhnya yang siap menggoyahkan integritas seorang penyelenggara negara.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun sampai mewanti-wanti para penyelenggara negara agar mencermati di mana saja si penggoda itu berada.
Mendagri menyebutkan, setidaknya ada sejumlah area rawan korupsi yang harus dicermati.
"Ada empat area rawan korupsi yang wajib dicermati oleh para penyelenggara negara," kata Tjahjo usai melantik Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (9/4/2018).
Pertama, kata Tjahjo, menyangkut masalah perencanaan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia berharap keduanya membawa aspirasi dan kepentingan rakyat.
"Jangan sampai ada kongkalikong yang merugikan masyarakat dan negara," imbuhnya .
Kedua, lanjutnya, adalah masalah dana hibah dan bansos.
Ketiga masalah retribusi pajak, dan keempat belanja barang dan jasa.
"Mohon area rawan korupsi ini dicermati," pesan Tjahjo sekali lagi.
Ia mengatakan sejauh ini sudah ada 98 kepala daerah yang terkena KPK, dan 357 pejabat pusat dan daerah yang ditangkap semenjak KPK hadir.
"Ini adalah tantangan besar bagi bangsa kita," tukasnya.
Pelantikan Soni Sumarsono sebagai penjabat Gubernur Sulsel menambah catatan dirinya sebagai penjabat gubernur. Sebelumnya, Soni menjabat sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Hal itu berlangsung selama kampanye pemilihan gubernur DKI pada tahun lalu.