Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MUI Imbau Umat Islam Maafkan Sukmawati dan Hentikan Upaya Hukum

Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam memaafkan Sukmawati Sukarnoputri yang dianggap melecehkan Islam lewat puisinya.
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin/Antara
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam memaafkan Sukmawati Sukarnoputri yang dianggap melecehkan Islam lewat puisinya.

MUI juga mengimbau kasus ini tidak diproses secara hukum. Bahkan dengan adanya masalah ini Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin mengajak umat memperkuat ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan kebangsaan.

“Kami mengajak seluruh umat Islam untuk bisa menerima permohonan maaf beliau dan tidak lagi melakukan kegiatan bahkan kalau bisa menghentikan upaya hukum mengajukan persoalan ke pihak pengadilan, Bareskrim,” ujarnya, Kamis (5/4/2018).

“Kita kembali membangun keutuhan bangsa negara dan mengutuhkan kembali sedia kala sebagai bangsa dan memperkuat prinsip yang selama ini kita bangun ukhuwah islamiyah dan wathaniyah kalau beliau orang Islam,” lanjut Ma'ruf.

Memaafkan, kata Ma'ruf, adalah cara menyelesaikan masalah ini dengan dialog untuk menentukan titik temu. Menurutnya hal itu seperti yang dicontohkan bapak bangsa, Soekarno, sehingga lahirlah dasar negara.

“Kita ingin tiru pendahulu bangsa. Perbedaan yang terjadi itu kita selesaikan lewat dialog untuk cari solusi, titik temu. Kalau kami ulama cari solusi kebangsaan agar tak terjadi kegaduhan tak terjadi konflik,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper