Bisnis.com, JAKARTA – PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi mendapatkan waktu tambahan restrukturisasi utang selama 120 hari.
Merpati Airlines (debitur) telah memanfaatkan waktu penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sementara selama 45 hari. Namun, debitur belum menemukan skema perdamaian yang tepat sehingga meminta PKPU Tetap selama 120 hari.
Salah satu pengurus PKPU PT Merpati Nusantara Airlines Beverly Charles Panjaitan menuturkan bahwa debitur resmi mendapatkan perpanjangan 120 hari pada sidang penetapan Jumat lalu.
Dalam pemungutan suara sebelumnya, mayoritas kreditur setuju dengan perpanjangan PKPU debiturnya.
Sementara itu, salah satu kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) hanya mengizinkan masa tambahan 60 hari saja.
Namun, permintaan Garuda kalah dari mayoritas suara lainnya yang sepakat 120 hari.
"Seluruh kreditur separatis setuju 120 hari. Dari konkuren hanya satu saja yang tidak setuju yaitu Garuda Indonesia," tutur dia kepada Bisnis, Minggu (25/3/2018).
Charles meminta debitur serius memanfaatkan waktu tersebut untuk merancang perdamaian yang terbaik.
"Kami berharap perdamaian bisa tercapai dan Merpati Airlines dapat mengudara kembali, setelah berhenti operasi sejak 2014," ungkapnya.