Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan hingga pemilihan presiden 2019 tidak akan ada pemekaran wilayah.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan bahwa kebijakan moratorium pemekaran wilayah dipertahankan. Jika hal itu dilakukan pada tahun politik akan mempengaruhi konstelasi di daerah pemilihan.
Adapun jika akan dilakukan pemekaran, hal itu akan dibahas kembali setelah presiden baru terpilih pada 2019.
“Pokoknya sampai pilpres [pemilihan presiden] endak ada yang namanya mengenai pembahasan pembentuk daerah otonom baru [DOB], karena akan mengganggu konstelasi daerah pemilihan, dan segala macam. Jadi fokus kita adalah pilkada, pilpres, pileg, kemudian setelah ada presiden baru, ada kemungkinan untuk dibahas,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Senin (26/3/2018).
Menurut dia, jika pembentukan DOB dilakukan pada tahun politik, jumlah daerah pemilihan bisa berubah. Hal tersebut bisa bepengaruh pula pada perubahan anggaran.
“Jadi malah menimbulkan masalah dari pada manfaat,” tuturnya.