Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI E-KTP: Puan Maharani Bantah Tudingan Setya Novanto

Bisnis.com, JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memastikan tudingan Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada dirinya tidak benar.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memastikan tudingan Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada dirinya tidak benar.

"Apa yang disampaikan Pak SN kemarin tidak benar, tidak ada dasarnya. Ini merupakan masalah hukum tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada bukan katanya-katanya," ujar Puan, Jumat (23/3/2018).

Adapun terkait pengusaha Made Oka Masagun, dirinya mengaku mengenal baik karena termasuk teman keluarga Bung Karno. Menurutnya, orang tua Made Oka adalah teman baik Bung Karno. Bahkan dia mengaku mengenal kakak dan adik Made Oka.

Sementara itu, Puan juga mengaku sama sekali tidak pernah berbicara soal e-KTP ketika dirinya menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP

Puan pun mengaku siap mendukung proses hukum yang ada di KPK atau yang sedang berjalan. "Ini masalah hukum harusnya berdasarkan fakta-fakta hukum kita tida bisa kemudian katanya ini katanya itu. Namun, yang pasti bisa saya sampaikan apa yang menjadi pernyataan SN itu tidak benar," tegasnya.

Puan juga menegaskan Fraksi PDIP kala itu sebagai perpanjangan partai merupakan satu satunya fraksi yang di luar pemerintah.

Adapun, persoalan e-KTP benar-benar merupakan satu kebijakan yang diusulkan pemerintah kala itu. Jadi kalau memang semua hal yangg berkaitan dengan hal-hal yang ada di DPR tentu saja ada. Namun, terkait e-KTP dirinya menyangkal.

Sebelumnya, SN menuding dua pejabat Kabinet Kerja yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menerima uang masing-masing US$500.000 terkait kasus e-KTP.

Keduanya adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sekarang menjadi bagian dari pemerintahan Joko Widodo.

Pramono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan Puan pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPR pada periode 2009-2014. Setya menuding Pramono dan Puan menerima uang terkait e-KTP ketika masih di DPR.

Setya menyebutkan nama Pramono dalam persidangan yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Kamis (22/3/2018).

Ditanya soal tuduhan terhadap dua pembantunya itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. "Jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja. Ya semua harus berani bertanggungjawab," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper