Kabar24.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya kembali meringkus pelaku pembobolan ATM. Pelaku berinisial AZ (20) berpura-pura menjadi karyawan BRI untuk menipu korbannya yang merupakan aggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berinisial AM.
Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengatakan pelaku berinisial AZ menipu korban dengan cara menelpon korban dan memperkenalkan diri sebagai karyawan BRI.
Kemudian, setelah berhasil meyakinkan korban sebagai pemenang undian berhadiah, pelaku meminta korban untuk mengirim kode One Time Password (OTP) kepada tersangka sebanyak 6 kali sebagai salah satu syarat pengambilan hadiah di Kantor BRI Pusat.
"Jadi ini semua berawal dari adanya video viral seorang anggota Bawaslu yang mengalami kerugian akibat uangnya di tabungan BRI hilang atau dibobol oleh pelaku dengan modus mengajukan beberapa pertanyaan kepada korban dan korban hanya diminta untuk menjawab benar atau tidak," tuturnya, Kamis (22/3/2018).
Dia menjelaskan setelah korban mengirimkan kode OTP itu kepada pelaku, kemudian pelaku langsung melakukan transaksi untuk berbelanja daring pada sejumlah tempat seperti e-commerce Mataharimall.com, OVO Top-up dan My Telkomsel. Menurutnya, jika kode transaksi itu tidak diberikan oleh korban kepada pelaku, maka tersangka berinisial AZ tidak bisa melakukan transaksi di manapun.
"Kerugian sementara yang dialami korban mencapai Rp37 juta dan semua uang ini digunakan untuk berbelanja secara online," katanya.
Baca Juga
Atas perbuatannya, tersangka berinisial AZ akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomr 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).